DPRD Kaltim Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan, Siap Usut Dugaan 21 IUP Palsu
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim bentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, Rabu (2/11).
Pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan itu guna mengevaluasi kondisi aktivitas pertambangan di Kaltim yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebut rencana kerja Pansus akan melakukan investigasi serta melakukan penghimpunan data-data seputar pertambangan.
Terlebih beberapa waktu lalu, sempat tersiar adanya dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.
"Menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, serta investigasi 21 IUP yang diduga palsu," kata Hasanuddin Mas'ud, Rabu (2/11).
Sementara itu, Syafruddin, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya mulai akan melakukan kerja-kerja pansus.
Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar ke depannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," ungkapnya.
Pansus Investigasi Pertambangan yang baru saja dibentuk DPRD Kaltim segera bekerja, salah satunya mengusut dugaan 21 IUP Palsu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News