Kaltim Punya Laboratorium Pendeteksi Narkoba, Legislator Sebut Satu-satunya di Kalimantan
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengapresiasi keberadaan laboratorium pendeteksi narkoba atau new psychoactive substances (NPS) di Samarinda.
Dia menilai keberadaan laboratorium yang telah diresmikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose merupakan langkah bagus dan patut disyukuri.
Laboratorium tersebut dapat melakukan pengujian narkotika, psikotropika, prekursor, bahan adiktif lainnya yang mengandung zat narkotika.
"Ini satu-satunya di Kalimantan,” kata Masykur Sarmian, Kamis (10/11).
Menurutnya, keberadaan laboratorium tersebut merupakan upaya yang baik bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih masif mencegah dan memerangi tingkat konsumsi narkoba di masyarakat.
Apalagi DPRD Kaltim saat ini sedang gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Selain itu, DPRD Kaltim juga berinisiatif menyusunr rancangan Perda yang sudah dilakukan konsultasi publik sebagai upaya menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
“Tujuannya untuk mendesiminasikan Rancangan Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” sebutnya.
Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengapresiasi keberadaan laboratorium pendeteksi narkoba di Samarinda dan satu-satunya di Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News