Pengedar Narkoba yang Ditangkap Beridentitas sebagai Penyidik Polri, Dia Ternyata
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi dengan modusnya berpura-pura sebagai petugas dari kepolisian.
Pelaku berinisial LO (40) itu ditangkap polisi belum lama ini saat sedang berada di rest area Tol Balikpapan-Samarinda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paketan sabu-sabu yang hendak diantarkannya ke seseorang di Balikpapan.
Selain narkoba golongan I tersebut, polisi turut mengamankan perlengkapan penyidik polisi di dalam mobil pelaku.
Diduga pelaku menggunakannya agar bisa mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dalam melancarkan aksinya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menyampaikan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan LO berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Anggota Ditresnarkoba menindaklanjuti atas informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu dari Kota Samarinda menuju Kota Balikpapan," ucapnya dalam konferensi pers di Mako Polda Kaltim, Senin (19/9).
Anak buah AKBP Rino Eko yang kala itu melakukan penyelidikan berhasil membuntuti pelaku yang sedang memacu mobilnya melintas di jalur tol dari arah Samarinda menuju ke Balikpapan.
Tim Ditreskoba Polda Kaltim menangkap seorang pengedar narkoba beridentitas sebagai anggota Polri, dia ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News