Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kembali Marak, Sutomo Jabir Geram Sampai Ucapkan Ini

Kamis, 03 November 2022 – 07:30 WIB
Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kembali Marak, Sutomo Jabir Geram Sampai Ucapkan Ini - JPNN.com Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir geram dengan maraknya kembali tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku geram dengan maraknya tambang ilegal (illegal mining) di kawasan hutan lindung Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur yang masih terus terjadi.

Pantauan Sutomo, belakangan ini makin ramai lagi aktivitas di kawasan hutan lindung tersebut. 

Menurutnya, lebih parahnya lagi karena pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum.

Sempat berhenti sesaat setelah dirinya melakukan sidak bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim bersama tim penegakan hukum terpadu (tim gakumdu) dan berhasil mengamankan alat berat, tetapi sekarang makin marak lagi. 

"Sangat disayangkan ya kok makin ramai saja perusakan hutan lindung di sana," kata Sutomo.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dishut, kepolisian, tim gakumdu sehingga perusakan hutan lindung tetap berlanjut. 

Dua menilai perlunya perhatian dan sinergitas semua pihak terkait untuk menghentikan pengrusakan hutan lindung tersebut, baik Dishut, Balai Gakum, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

"Saya akan dorong semua pihak terkait supaya melakukan kerja maksimal," tegasnya.

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir geram dengan maraknya kembali tambang ilegal di kawasan hutan lindung
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News