Soal Kasus Izin Usaha Pertambangan Palsu, Pansus DPRD Kaltim Ungkap Fakta Mengejutkan
![Soal Kasus Izin Usaha Pertambangan Palsu, Pansus DPRD Kaltim Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/11/04/anggota-dprd-kaltim-sutomo-jabir-geram-dengan-maraknya-kemba-udnh.jpg)
Sutomo menyampaikan Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan, terutama ke lokasi tambang pemegang IUP palsu tersebut.
"Hanya waktunya yang masih perlu menyesuaikan dengan agenda lain, masih dicarikan waktu," ujar Sutomo Jabir.
Anggota pansus lainnya dari Komisi I DPRD Kaltim M Udin menambahkan 21 perusahaan tambang batu bara itu menggunakan IUP palsu karena tidak tercatat dalam daftar perizinan di DPMPTSP Kaltim.
Bahkan, ke-21 IUP itu menggunakan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang diduga dipalsukan.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam IUP tersebut, Udin menyarankan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor segera melaporkan kepada aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami pastikan bahwa 21 IUP itu palsu karena DPMPTSP Kaltim menyatakan tidak ada database mengenai 21 IUP tersebut," tegas Udin.
Dia menyampaikan dari 22 IUP yang diverifikasi Pansus Investigasi Pertambangan bersama DPMPTS Kaltim, hanya ada satu IUP yang ada di database DPMPTSP sehingga selebihnya adalah palsu.
Untuk itu, Pansus DPRD Kaltim tidak akan berhenti melakukan investigasi terhadap masalah ini dan terus melakukan pendalaman untuk membongkar kasus ini. (antara/jpnn)
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengungkapkan fakta mengejutkan soal kasus izin usaha pertambangan palsu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News