DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus Pembahas Raperda Kesenian Daerah Sebulan
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pansus Pembahas Raperda Kesenian Daerah menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Selasa (18/10).
Ketua Pansus Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry dalam laporannya pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Kurniawan mewakili Gubernur Isran Noor menyampaikan sejumlah hal.
“Kaltim merupakan salah satu daerah multietnis yang menuntut kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberagaman seni dan budaya yang menjadi identitas dan kekayaan daerah di tengah dinamika perkembangan global,” kata Sarkowi dalam laporannya tersebut.
Untuk itu, kata dia, diperlukan langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam seni dan budaya.
“Raperda ini bertujuan menjadi pedoman pemerintah dalam menguatkan karakter dan jati diri masyarakat," kata Owi yang akrab disapa.
Selain itu, lanjut Owi, Raperda Kesenian Daerah juga bertujuan melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya, dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia.
Baca Juga:
"Kemudian membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan, dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku dan pemerhati kebudayaan,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan perpanjangan masa kerja pansus sampai satu bulan ke depan,.
DPRD Kaltim menyetujui masa kerja Pansus Pembahas Raperda Kesenian Daerah diperpanjang sebulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News