Kunjungi Masyarakat Samarinda, Ananda Moies Sosialisasikan Pelayanan Bantuan Hukum

Senin, 10 Oktober 2022 – 20:00 WIB
Kunjungi Masyarakat Samarinda, Ananda Moies Sosialisasikan Pelayanan Bantuan Hukum - JPNN.com Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat menyambangi warga di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin (10/10). Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim

kaltim.jpnn.com, SUNGAI KUNJANG - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyambangi masyarakat Samarinda untuk mensosialisasikan pentingnya bantuan pelayanan hukum di era yang terus berkembang saat ini.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, khususnya bagi warga di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (10/10).

Pada kunjungan tersebut, Nanda sapaan karibnya menyebut apresiasi yang diberikan masyarakat begitu baik terhadap materi dan sosialisasi yang diberikannya.

“Respons masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya bagaimana,” kata Nanda.

Guna memaksimalkan hal tersebut, Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang untuk mengatur petunjuk teknis agar bisa melakukan bantuan hukum dan cara pengaksesannya.

“Pergubnya dibuat harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga butuh proses dan harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu.

Dia juga berharap selanjutnya, dalam penerapan pelayanan bantuan hukum itu masyarakat dapat merasakan hal positif dari hal tersebut.

Selain itu, Nanda juga mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum sudah berlangsung sangat lama, sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mensosialisasikan pentingnya bantuan pelayanan hukum kepada masyarakat Samarinda
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News