Info Penting. Honorer Wajib Tahu! Ini Kriteria Pelamar PPPK 2022 yang Dapat Afirmasi
Alex juga menyampaikan pemerintah memberikan afirmasi, berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yakni:
1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil.
2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.
3. Penyandang disabilitas.
4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.
5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas,” imbuh Alex.
Alex juga mengingatkan masyarakat mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.
Berikut kriteria pelamar PPPK 2022 yang mendapat afirmasi, info penting wajib honorer tahu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News