Info Penting. Honorer Wajib Tahu! Ini Kriteria Pelamar PPPK 2022 yang Dapat Afirmasi

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 16:32 WIB
Info Penting. Honorer Wajib Tahu! Ini Kriteria Pelamar PPPK 2022 yang Dapat Afirmasi - JPNN.com Kaltim
Ada lima kriteria pelamar PPPK 2022 yang mendapat afirmasi. Foto : ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 direncanakan dimulai pada 31 Oktober 2022.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan tersebut saat menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022 pada Kamis (27/10).

Seleksi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial,  kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni pada kesempatan yang sama menyampaikan pengadaan PPPK tenaga kesehatan 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas, yakni honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Berikut kriteria pelamar PPPK 2022 yang mendapat afirmasi, info penting wajib honorer tahu
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News