Perintah Tegas Letnan Jenderal Suharyanto Terkait Kasus PMK di Kaltim
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 09:48 WIB

Ketua Satgas Penanganan PMK Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan perintah tegas menyikapi penyebaran PMK terhadap hewan ternak di Kaltim. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Kementan
"Jangan sampai Kaltim jadi salah satu provinsi yang sampai akhir tahun vaksinnya tidak bisa disuntikkan," pesannya.
Dia pun berharap pemerintah bahu membahu segera menyatukan langkah melaksanakan vaksinasi secara serentak sehingga pada Desember nanti bisa mencapai 80 persen jumlah ternak divaksinasi.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim menyatakan sebanyak tujuh kabupaten dan kota dikategorikan zona merah kasus wabah PMK pada hewan ternak.
Tujuh wilayah tersebut, yakni Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang. (antara/jpnn)
Ketua Satgas Penanganan PMK Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan perintah tegas menyikapi penyebaran PMK terhadap hewan ternak di Kaltim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News