Undangan Pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang Baru Sudah Disebar, Berikut Susunan Acaranya
Pengesahan jabatan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim yang baru diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Setelah seluruh prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan, maka Hasanuddin Mas'ud resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim yang baru menggantikan Makmur HAPK dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Untuk diketahui, Hasanuddin Mas'ud saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Kaltim berdasarkan SK Mendagri nomor 161.64.5129 Tahun 2022.
Sementara itu, Makmur HAPK diberhentikan dari jabatan sebagai ketua DPRD Kaltim berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Samarinda memenangkan gugatan Makmur HAPK terkait sengketa kursi Ketua DPRD Kaltim.
Ketua Majelis Hakim Agus Raharjo bersama Rakhmat Dwinanto dan Nyoto Hindaryanto memberikan amar putusan bahwa Makmur HAPK sebagai penggugat masih sah berdasarkan hukum sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Namun, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Muhamad Husni Fahrudin memastikan putusan Pengadilan Negeri Samarinda terkait sengketa perebutan jabatan Ketua DPRD Kaltim yang memenangkan Makmur HAPK tidak mempengaruhi proses pelantikan Hasanuddin Mas'ud yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim pada Senin (12/9) mendatang.
Undangan Pelantikan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim Sudah Disebarkan, Berikut Susunan Acaranya..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News