Tok! Menang Gugatan, Makmur HAPK Masih Sah Menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim
Selasa, 06 September 2022 – 22:21 WIB
![Tok! Menang Gugatan, Makmur HAPK Masih Sah Menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/09/06/ketua-dprd-kaltim-makmur-hapk-saat-memimpin-sidang-paripurna-okai.jpg)
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat memimpin sidang Paripurna. Foto : Dokumentasi Humas DPRD Kaltim.
"Keluarnya SK Mendagri itu berdasarkan surat Fraksi (Golkar) dan DPP (Golkar) tapi dalam putusan itu kan sudah dibatalkan tidak sah, jadi gugur dengan sendirinya dan kami akan minta SK dianulir," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Majelis Hakim PN Samarinda memenangkan gugatan Makmur HAPK untuk tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News