Tok! Menang Gugatan, Makmur HAPK Masih Sah Menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim

Selasa, 06 September 2022 – 22:21 WIB
Tok! Menang Gugatan, Makmur HAPK Masih Sah Menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim - JPNN.com Kaltim
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat memimpin sidang Paripurna. Foto : Dokumentasi Humas DPRD Kaltim.

"Keluarnya SK Mendagri itu berdasarkan surat Fraksi (Golkar) dan DPP (Golkar) tapi dalam putusan itu kan sudah dibatalkan tidak sah, jadi gugur dengan sendirinya dan kami akan minta SK dianulir," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Majelis Hakim PN Samarinda memenangkan gugatan Makmur HAPK untuk tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia