Besok, Ribuan Kader Jalan Kaki Mengawal Pendaftaran Prima sebagai Peserta Pemilu ke KPU
"Pertama, penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua, menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," kata Hasyim Asy'ari.
Kriteria untuk menerima pendaftaran partai politik, kata dia, hanya satu saja, yakni lengkap atau tidak lengkap.
"Jadi, bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," terangnya.
Kemungkinan pertama adalah berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar. (antara/jpnn)
Ribuan kader akan mengawal pendaftaran Prima sebagai peserta Pemilu ke KPU dengan berjalan kaki dari Tugu Proklamasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News