MK Tolak Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi, Sri Juniarsih-Gamalis Sah Menangkan Pilkada Berau

Senin, 24 Februari 2025 – 21:16 WIB
MK Tolak Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi, Sri Juniarsih-Gamalis Sah Menangkan Pilkada Berau - JPNN.com Kaltim
Kuasa Hukum Madri Pani-Agus Wahyudi hadir pada persidangan Pengucapan Putusan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kab. Berau Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (24/2). Foto: Dokumentasi Humas MK

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Madri Pani-Agus Wahyudi di Pilkada Berau 2024.

MK berpendapat permohonan paslon nomor 1 itu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK Tolak Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi, Sri Juniarsih-Gamalis Sah Menangkan Pilkada Berau

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di Gedung MK, Senin (24/2).

Oleh karena itu, pasangan calon nomor urut 2 Sri Juniarsih-Gamalis sah memenangkan Pilkada Berau 2024 setelah MK menolak gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi.

Sebelumnya, paslon Madri Pani-Agus Wahyudi dalam petitumnya memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Berau tersebut.

Selain itu, menetapkan perolehan suara yang benar, yaitu Madri Pani-Agus Wahyudi 64.894 suara, dan paslon nomor urut 2 nol suara atau memerintahkan KPU Kabupaten Berau melakukan pemungutan suara ulang di semua TPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau dengan hanya menyertakan paslon nomor 1.

Permohonan lainnya adalah membatalkan perolehan suara di sepanjang sejumlah TPS di empat kelurahan dan memerintahkan pemungutan suara ulang. (mar1/jpnn)

Sri Juniarsih-Gamalis sah memenangkan Pilkada Berau 2024 setelah MK menolak gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News