Akmal Malik Apresiasi Gerak Cepat KPU Menetapkan Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih

Jumat, 07 Februari 2025 – 10:12 WIB
Akmal Malik Apresiasi Gerak Cepat KPU Menetapkan Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih - JPNN.com Kaltim
Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris (dua dari kanan) menyerahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 kepada Rudy Masúd dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (6/2) malam. Foto: Dokumentasi adpimprovkaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi kerja keras dan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dalam penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengkatan hasil Pilgub Kaltim 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Awang Faroek Ishak-Hadi Mulyadi.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan," kata Akmal Malik setelah menghadiri penetapan gubernur dan wagub terpilih hasil Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2) malam.

Selanjutnya akan dilaksanakan penetapan oleh DPRD Kaltim melalui sidang paripurna yang akan digelar pada hari ini, Jumat (7/2).

Akmal mengatakan Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim.

"Insyaallah besok juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya. Pokoknya gerak cepat. Yang jelas, sudah diketahui pelantikan serentak 20 Februari nanti sesuai usulan Kemendagri, tetapi semua keputusan ada di Presiden," tegas Akmal. (mar1/jpnn)

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News