Pascaputusan MK, Rudy Mas'ud-Seno Aji Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih

Jumat, 07 Februari 2025 – 07:07 WIB
Pascaputusan MK, Rudy Mas'ud-Seno Aji Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih - JPNN.com Kaltim
Rapat pleno penetapan Rudy Masúd dan Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang digelar KPU Provinsi Kaltim pada Kamis (7/2) menyusul putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kaltim 2024. Foto: Dokumentasi KPU Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menetapkan pasangan nomor urut 1 Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.

Rapat pleno penetapan digelar KPU pada Kamis (7/2) menyusul putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kaltim 2024.

"Berdasarkan rincian perolehan suara sah, Rudy Mas'ud dan Seno Aji berhasil mengumpulkan 996.339 suara, atau 55,56 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dikutip, Jumat (7/2).

Pengumuman Rudy-Seno tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 14/PL.02.7/BA/64/2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030.

Rudy Mas'ud yang didampingi Seno Aji menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim yang telah berpartisipasi dalam proses Pilgub 2024.

"Kami berdiri di sini sebagai amanah dari masyarakat Kaltim yang bertanggung jawab dalam menyongsong Kaltim maju, generasi emas, dan Indonesia emas," ujar Rudy.

Dia juga menyoroti pentingnya putusan MK yang memberikan kepastian hukum atas hasil pemilihan.

Dia optimistis keputusan ini merupakan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim.

KPU menetapkan pasangan nomor urut 1 Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News