KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pekerja Proyek IKN dari Luar Daerah, Simak Ketentuannya

Senin, 12 Desember 2022 – 16:48 WIB
KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pekerja Proyek IKN dari Luar Daerah, Simak Ketentuannya - JPNN.com Kaltim
KPU akan menyiapkan TPS khusus bagi pekerja proyek IKN dari luar daerah pada Pemilu 2024 mendatang. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak usah khawatir kehilangan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang mengakomodir pekerja IKN dari luar daerah.

"Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja IKN dari luar daerah," kata anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno, Senin (12/12).

Pekerja IKN dari luar Penajam Paser Utara atau Kaltim bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Pekerja IKN asal Kaltim, tetapi ber-KTP bukan domisili di Penajam Paser Utara bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Warga Paser karena satu daerah pemilihan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas Tono, juga bisa menyalurkan suara untuk calon anggota DPRD Kaltim.

Tono menyebutkan jumlah pemilih sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sebanyak 126.094 jiwa.

Dari jumlah tersebut pemilih sementara di Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan inti IKN Nusantara sebanyak 27.402 jiwa.

Kemudian jumlah pemilih sementara di Kecamatan Penajam sebanyak 58.777 jiwa, Kecamatan Waru (13.413 pemilih), dan Kecamatan Babulu (26.502 pemilih).

"Daftar pemilih masih bisa mengalami perubahan, daftar pemilih akan ditetapkan tiga bulan sebelum pencoblosan," imbuhnya.

Tono meyakini warga pendatang yang bekerja pada proyek IKN dipastikan tidak membawa dampak besar terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Penajam Paser Utara pada Pemilu 2024. (antara/jpnn)

KPU akan menyiapkan TPS khusus bagi pekerja proyek IKN dari luar daerah pada Pemilu 2024 mendatang, simak penjelasan Tono Sutrisno

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia