KPU Samarinda Butuh 50 Anggota PPK, Baca Syaratnya Buat yang Ingin Mendaftar

Senin, 21 November 2022 – 23:29 WIB
 KPU Samarinda Butuh 50 Anggota PPK, Baca Syaratnya Buat yang Ingin Mendaftar - JPNN.com Kaltim
Anggota KPU Kota Samarinda M Najib. Foto: Antara

Untuk tahapan perekrutan, jelas Najib, dimulai penerimaan pendaftaran pada 20-29 November.

Selanjutnya penelitian administrasi 21 November hingga 1 Desember.

Hasil penelitian administrasi akan diumumkan 2-4 Desember. Kemudian dilanjutkan seleksi tertulis 5-7 Desember, dan pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember.

"Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK berlangsung pada 2-10 Desember," beber Najib.

Seleksi anggota PPK berikutnya adalah tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 11-13 Desember.

"Pengumuman hasil seleksi 14-16 Desember, penetapan anggota PPK 16 Desember, dan pelantikan anggota PPK dijadwalkan 4 Januari 2023," pungkas Najib. (antara/jpnn)

Berminat jadi anggota PPK untuk Pemilu 2024? Simak info dari Anggota KPU Samarinda M Najib berikut ini

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia