BKSDA Pulangkan Orang Utan Korban Perdagangan Gelap Satwa Bernama Astuti ke Berau
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan BKSDA Sulawesi Utara memulangkan orang utan bernama Astuti ke Labanan, Berau.
Astuti merupakan korban perdagangan gelap satwa yang disita jajaran Polres Boalemo dari kendaraan yang mencurigakan.
Di mobil, polisi menemukan bayi orang utan dengan jenis kelamin perempuan.
Polisi kemudian menyerahkan bayi tersebut ke BKSDA Sulawesi Utara.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto menyampaikan Astuti yang baru berusia 2 tahun itu dibawa naik pesawat dari Manado ke Makassar selama lebih kurang 2 jam.
Setelah transit di Makassar selama 5 jam, akhirnya kargo yang unik itu tiba di Balikpapan seusai hujan deras mengguyur kota.
"Dari Balikpapan terus lanjut lewat perjalanan darat ke Berau,” kata Ari Wibawanto di Terminal Kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dilansir dari ANTARA, Rabu (25/1).
Satwa primata spesies Pongo pygmaeus morio itu akan tinggal di pusat rehabilitasi orang utan yang dikelola Center for Orang Utan Protection (COP) di Labanan, lebih kurang 20 km di selatan Kota Tanjung Redeb.
BKSDA memulangkan orang utan korban perdagangan gelap satwa bernama Astuti ke pusat rehabilitasi yang berada di Labanan, Berau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News