Tak Ada Ampun, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur Dihajar Massa, Ini Gara-garanya
Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:50 WIB
"Uang hasil menjual barang curian sudah habis digunakan pelaku membeli sabu-sabu. Sementara barang bukti motor milik korban sudah kami amankan," ungkap Kapolsek Sungai Pinang itu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau MR merupakan residivis kasus penggelapan dan sudah dua kali masuk penjara.
"Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai sudah berapa kali pelaku lakukan aksinya. Kami jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP," tandasnya. (mcr14/jpnn)
Seorang pemuda di Samarinda babak belur dihajar massa, ternyata ini gara-garanya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News