Terbongkar, Wanita Berambut Sebahu Ternyata Berbuat Terlarang di Lapas Narkotika, Ada Buktinya
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelakunya kali ini seorang wanita berinisial MA (25) asal Samarinda yang kedapatan akan menyelundupkan sabu-sabu pada Senin (3/10) sekitar pukul 11.30 WITA.
"Pengunjung itu berinisial MA asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat, Selasa (4/10).
Hidayat mengungkapkan saat mendaftar untuk membesuk seorang napi berinisial RF yang diakuinya sebagai suaminya, wanita berambut sebahu tidak menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
MA lolos pemeriksaan petugas perempuan dan setelah penggeledahan selesai dia diperkenankan menuju sebuah ruangan untuk menjenguk RF.
Setelah kunjungan selesai, RF maupun MA dilakukan pemeriksaan kembali oleh petugas sebelum meninggalkan ruangan.
Saat dilakukan pemeriksaan badan RF menolak hingga petugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandannya agar diperiksa lebih lanjut dan teliti.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih teliti akhirnya didapati dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri terdapat bungkusan klip sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih lima gram," beber Hidayat.
Perbuatan terlarang seorang wanita di Lapas Narkotika akhirnya terbongkar, petugas menemukan buktinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News