Viral Aksi Penjambretan di Samarinda Seberang, Pelakunya Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA SEBERANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus penjambret yang beraksi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Kamis (25/8) siang.
Penjambret yang ditangkap polisi tersebut diketahui bernama Aswin, warga di Jalan Hasanuddin, Samarinda Seberang.
Pemuda 23 tahun tersebut diciduk polisi kurang dari 24 jam seusai aksi penjambretannya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ipda Dedy Lantang mengungkapkan Aswin ditangkap tidak jauh dari kediamannya pada Jumat (26/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang menjambret handpone milik korban seorang pelajar yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo," ucap Ipda Dedy dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Jumat.
Ipda Dedy menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari orang tua pelajar SMK yang menjadi korban dari tindak kejahatan Aswin.
Pelaku tidak hanya menggondol paksa handphone milik korban, tetapi juga telah mencelakakan korban yang masih berusia 17 tahun tersebut.
"Akibat perbuatan pelaku, korban dikabarkan mengalami luka-luka karena sempat terseret motor saat berusaha untuk mempertahankan handphone miliknya," bebernya.
Penjambret yang aksinya viral di media sosial akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News