2 Pria Ini Ditangkap Polisi, Ada Amplop Putih Disita sebagai Barang Bukti, Isinya?

Sabtu, 17 September 2022 – 17:13 WIB
2 Pria Ini Ditangkap Polisi, Ada Amplop Putih Disita sebagai Barang Bukti, Isinya? - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap RG dan KN yang selama ini menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Antara/HO Polresta Samarinda

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap 2 orang pria saat berada di kawasan Jalan Pulau Indah RT 34 Kelurahan Sei Temindung Permai, Kecamatan Sei Pinang, Samarinda.

Selain menangkap RG dan KN, keduanya sama-sama berusia 38 tahun, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya ada sejumlah amplop putih.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan amplop putih yang disita polisi sebagai barang bukti itu berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, Sabtu (17/9).

Dhianto mengatakan penangkapan RG yang merupakan warga Karang Mumus dan KN, warga Jalan Kampung Baqa yang masuk dalam sindikat jaringan narkoba itu tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus ini, total ada 376 poket sabu-sabu dengan berat 162,77 gram sabu-sabu yang diamankan polisi.

"Ratusan poket sabu sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," bebernya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Pinang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap RG dan KN yang selama ini menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia