Diiming-imingi Putrinya Bisa jadi Artis, Warga Samarinda Tertipu Ratusan Juta, Pelakunya
Kamis, 15 September 2022 – 21:47 WIB

Polresta Samarinda beberkan kasus penipuan yang dilakukan Ricky dengan modus mengaku sebagai agensi artis hingga tibu korbannya sebesar Rp 600 juta. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com
Ricky dapat melancarkan aksinya berkat pengalamannya yang dulunya pernah bekerja di salah satu agensi artis dan model.
"Makanya pelaku ini bisa mudah mengelabui korbannya karena dia sangat mengetahui betul seluk beluknya. Kalau berapa kalinya melakukan penipuan seperti ini, ngakunya baru sekali ini dan korbannya baru satu ini," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Ricky dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Warga Samarinda tertipu ratusan juta gegera tergiur dengan iming-imingan pelaku yang ingin mengorbitkan anaknya menjadi artis
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News