Pengunjung Bawa Barang Terlarang Dicampur di Sayur Nangka, Petugas Lapas Bertindak Tegas
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Peristiwa menghebohkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Samarinda pada Kamis (15/9) sore.
Petugas lapas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung.
Barang terlarang yang dibawa pengunjung itu akan ditujukan ke seorang narapidana atau napi.
Upaya penyelundupan itu dilakukan pelaku berinisial MB (26) dengan cara mencampurkan narkoba golongan I tersebut ke dalam sayur nangka.
Aksinya terbongkar setelah petugas Lapas melakukan pemeriksaan makanan yang ditujukan kepada napi berinisial AW.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan teliti dan dengan menyeluruh, petugas kami akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut sebanyak sembilan poket seberat kurang lebih sepuluh gram," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat melalui keterangan tertulis kepada kaltim.jpnn.com, Kamis.
Hidayat mengatakan kronologi terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang itu berawal saat MB datang hendak menitipkan sebungkus makanan yang ditujukan kepada seorang tahanan berinisial AW.
Petugas jaga yang terima beberapa bungkusan makanan kemudian membawa untuk memeriksanya.
Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-sabu Melalui Sayur Nangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News