Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Beromzet Rp 60 Juta Sebulan, Lihat Tuh Orangnya
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan kembali menangkap pelaku bandar judi togel online.
Pelaku yang kini meringkuk dalam tahanan Polresta Balikpapan itu diketahui berinisial YN, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Pria 44 tahun yang telah menjalani profesi sebagai bandar togel online sejak empat bulan terakhir ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asik merekap seluruh taruhan dari para penjudi, pada Minggu (11/9).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra menyampaikan pelaku ditangkap setelah menerima adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di kawasan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
"Pelaku ini membuka praktik judi togel online di kawasan Muara Rapak. Perannya adalah bandar, mengumpulkan taruhan dari penjudi yang memasang togel di salah satu situs judi online," beber Kompol Rengga melalui rilisnya kepada kaltim.jpnn.com, Rabu (14/9).
Informasi itu lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Benar saja, ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati YN yang sedang merekap taruhan para penjudi kepada dirinya.
Pelaku kemudian diringkus beserta barang bukti, berupa satu handphone yang digunakan untuk memasang togel di salah satu situs judi online.
Polisi menangkap seorang bandar judi togel beromzet Rp 60 juta sebulan di Balikpapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News