Ditinggal Ibunya Melayani Pria Hidung Belang, Bayi 2 Tahun Dicabuli Tetangga

Minggu, 04 September 2022 – 08:58 WIB
Ditinggal Ibunya Melayani Pria Hidung Belang, Bayi 2 Tahun Dicabuli Tetangga - JPNN.com Kaltim
Polres Berau menangkap seorang pria yang mecabuli bayi tetangganya yang masih berusia 2 tahun. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara kondisi korban saat ini sedang dirawat ibunya setelah sebelumnya dilakukan pendampingan.

Akibat perbuatannya, KH dijerat polisi dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak lima miliar," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Polres Berau menangkap seorang pria yangmencabuli bayi tetangganya yang masih berusia 2 tahun

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia