25 Kali Mencuri, Polisi Gadungan Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Kamu Pernah jadi Korbannya?

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:12 WIB
25 Kali Mencuri, Polisi Gadungan Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin  Kamu Pernah jadi Korbannya? - JPNN.com Kaltim
Agus (kanan), pelaku pencurian bermodus mengaku-ngaku sebagai anggota Polri saat dihadirkan dalam pers rilis di Mako Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Akibat perbuatannya, Agus kini harus mendekam dalam sel tahanan Polresta Samarinda dan dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Satreskrim Polresta Samarinda tangkap polisi gadungan yang sudah 25 kali mencuri, simak penjelasan Kombes Ary

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News