Enam Pelaku Kasus Ditangkap Polisi, Seorang Napi Rutan Samarinda Terlibat

Senin, 29 Agustus 2022 – 23:57 WIB
Enam Pelaku Kasus Ditangkap Polisi, Seorang Napi Rutan Samarinda Terlibat - JPNN.com Kaltim
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan pengungkapan kasus jaringan sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan meringkus enam tersangka yang satu diantaranya merupakan napi Lapas Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Sebelum mencari keberadaan si pemesanan kristal mematikan berinisial TU, polisi lebih dahulu melakukan penggeledahan ke rumah MH yang terletak di Desa Kajang, Kecamatan Sangatta Utara. 

Singkat cerita, saat dilakukan penggeledahan dirumah MH petugas mendapatkan delapan poket sabu-sabu seberat 3,79 gram brutto di dalam kamar. 

"Kami turut mengamankan istri MH berinisial EF yang juga terlibat dalam peredaran sabu-sabu tersebut," imbuhnya. 

Terakhir, polisi mengamankan pemilik paketan sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut, yakni TU. Perempuan itu ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Sangatta 

Perwira menengah Polri itu menambahkan, keenam tersangka tersebut telah ditahan dan kasusnya kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku yang merupakan satu jaringan tersebut telah beraksi bersama-sama setahun terakhir. 

"Kasus ini terungkap berkat sinergi antara Polresta Samarinda bersama dengan Rutan Samarinda dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut," tandasnya. (mcr14/jpnn.com)

Satreskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus jaringan narkoba, enam orang diringkus, satu di antaranya napi Lapas Samarinda

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia