Mengaku Jenderal Bintang 2 dan Diduga Menipu Warga, MJ Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

Minggu, 28 Agustus 2022 – 08:23 WIB
Mengaku Jenderal Bintang 2 dan Diduga Menipu Warga, MJ Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya - JPNN.com Kaltim
MJ saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Penajam karena diduga menipu warga dengan mengaku-ngaku sebagai perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2. Foto: Dokumentasi Polsek Penajam.

Korban yang percaya kepada MJ lantas memberikan uang sebesar Rp 87 juta untuk biaya pengurusan. 

Penipuan dilakukan pelaku itu terjadi pada April 2022.

"Sebenarnya enggak ada upaya dari tersangka untuk menipu, hanya saja korban ini mendatangi tersangka karena sudah dia mengaku berpangkat perwira tinggi Polri, jadi percaya dan mendatangi (meminta tolong) dibuatkan sertifikat tanah," kata Purwo lagi.

Setelah menerima sejumlah uang, MJ menjanjikan korban bahwa sertifikat tanah yang telah diuruskannya akan terbit di awal Agustus 2022.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan mengenai kapan sertifikat tersebut akan diterbitkan. 

"Karena tidak ada tindak lanjutnya dari pengurusan sertifikat tanah itu, sementara uang juga sudah diserahkan, akhirnya korban melaporkannya ke kami," terangnya.

Bahkan, sebelum melapor ke polisi, korban sempat mendapatkan informasi dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara bahwa tidak ada kepengurusan segel tanah atas nama sertifikat miliknya.

"Sebelum melapor bahkan korban memeriksa ke BPN dengan mengecek nama korban, tetapi tidak ada," imbuhnya.

Polisi menangkap MJ, seorang pria yang mengaku jenderal bintang 2 dan diduga menipu warga di Kecamatan Penajam
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia