2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap dan Ditahan, Terancam Dipecat!

Selasa, 16 Agustus 2022 – 09:01 WIB
2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap dan Ditahan, Terancam Dipecat! - JPNN.com Kaltim
Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi perampas motor warga sudah ditangkap dan ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.

"Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?" cerita RD.

Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tidak jauh dari warung.

Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya.

Korban dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin.

Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (mcr37/jpnn)

Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi perampas motor warga sudah ditangkap dan ditahan. Hukuman berat hingga pemecatan bakal menanti

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia