2 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Sudah Ditangkap dan Ditahan, Terancam Dipecat!
RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.
"Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?" cerita RD.
Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tidak jauh dari warung.
Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya.
Korban dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin.
Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (mcr37/jpnn)
Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24), oknum polisi perampas motor warga sudah ditangkap dan ditahan. Hukuman berat hingga pemecatan bakal menanti
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News