Tak Kapok Dipenjara, Pratio Utama Kembali Berulah, Kali Ini Korbannya Mbak Mutia
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA KOTA - Pratio Utama alias Teo rupanya tidak mengenal rasa jera, meski pernah mendekam di penjara.
Residivis kasus pencurian itu kini harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penjambretan.
Teo bersama rekannya bernama Fitri Prustiono alias Pipit menjambret seorang perempuan di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (29/7) lalu.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengungkapkan keduanya ditangkap jajarannya setelah korbannya bernama Mutia melaporkan perbuatan mereka ke kantor polisi.
"Saat itu kedua pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah kepada korban," ucap AKP Jajat melalui rilisnya pada kaltim.jpnn.com, Rabu (10/8).
Jajat mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban yang sedang berada di pinggir jalan tersebut didatangi Teo yang berpura-pura bertanya waktu kepulangan siswa sekolah.
Namun saat korban sedang memberitahukan pertanyaan kepada keduanya, Teo merampas handphone milik korban dan kabur bersama Pipit dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat itu korban lagi memegang handphone, melihat korbannya lengah pelaku merampas dan kabur mengendarai motor Mio Hitam," terangnya.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota meringkus residivis yang kembali berulah dengan menjambret seorang perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News