Polisi Ungkap Motif MR Tega Menyiksa Ketiga Anak Majikannya, Ternyata Karena Ini

Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:38 WIB
Polisi Ungkap Motif MR Tega Menyiksa Ketiga Anak Majikannya, Ternyata Karena Ini - JPNN.com Kaltim
Polisi sudah menangkap dan menahan MR yang tega menyiksa tiga anak majikannya. Foto: ilustasi/ dok.JPNN.com

Diberitakan sebelumnya, ibu dari ketiga korban menyebutkan MR juga telah mencuri sejumlah barang di rumahnya. 

"Masih kasus (penganiayaan) itu saja, untuk yang lainnya masih proses penyelidikan," tegas eks Kasat Reskrim Polres Berau tersebut. 

Akibat perbuatannya, MR yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan dijerat polisi dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (mcr14/jpnn) 

Kompol Rengga mengungkapkan motif MR yang tega menyiksa ketiga anak majikannya

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia