7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Ditangkap Polisi di Lokasi Persembunyian

Senin, 08 Agustus 2022 – 23:13 WIB
7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Ditangkap Polisi di Lokasi Persembunyian - JPNN.com Kaltim
Wahyudi (tengah terborgol) tahanan yang kabur dan menjadi buronan ketika kembali diringkus Tim Gabungan Opsnal dari Polsek Jajaran Polres Kukar pada Minggu (7/8) malam. Foto: Dokumentasi Polsek Tenggarong.

"Alasannya dia kabur karena kangen dengan anaknya di Bontang, tetapi tidak sempat ketemu dengan anaknya dan hanya bertemu temannya di tempat pencucian mobil," kata AKP Yasir.

Karena tidak berhasil menemukan anaknya, Wahyudi kemudian berpindah tempat untuk mencari keberadaan istrinya. Namun gagal menemukannya hingga akhirnya tertangkap. 

Ditambahkan AKP Yasir, Wahyudi sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Tenggarong terkait kasus penggelapan motor.

Akibat ulahnya itu, Wahyudi dijerat polisi dengan Pasal 372 KUHP. 

"Kasusnya dia penggelapan motor, membawa lari motor orang. Kejadiannya di Juli, tetapi (motor) belum sempat dijual, sudah kami tangkap," jelasnya. 

Namun belum lama menjalani penahanan, Wahyudi memilih kabur.

Akibat keputusannya melarikan diri, Wahyudi terancam dikenakan pemberatan hukuman.

"Terkait dia kabur pasti ada pemberatannya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap tahanan Polsek Tenggarong yang kabur bernama Wahyudi setelah tujuh hari menjadi buronan.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia