7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Ditangkap Polisi di Lokasi Persembunyian
"Alasannya dia kabur karena kangen dengan anaknya di Bontang, tetapi tidak sempat ketemu dengan anaknya dan hanya bertemu temannya di tempat pencucian mobil," kata AKP Yasir.
Karena tidak berhasil menemukan anaknya, Wahyudi kemudian berpindah tempat untuk mencari keberadaan istrinya. Namun gagal menemukannya hingga akhirnya tertangkap.
Ditambahkan AKP Yasir, Wahyudi sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Tenggarong terkait kasus penggelapan motor.
Akibat ulahnya itu, Wahyudi dijerat polisi dengan Pasal 372 KUHP.
"Kasusnya dia penggelapan motor, membawa lari motor orang. Kejadiannya di Juli, tetapi (motor) belum sempat dijual, sudah kami tangkap," jelasnya.
Namun belum lama menjalani penahanan, Wahyudi memilih kabur.
Akibat keputusannya melarikan diri, Wahyudi terancam dikenakan pemberatan hukuman.
"Terkait dia kabur pasti ada pemberatannya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap tahanan Polsek Tenggarong yang kabur bernama Wahyudi setelah tujuh hari menjadi buronan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News