Konon Ada Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu-sabu 1 Kg, Kalapas Tarakan Ungkap Hal Ini
kaltim.jpnn.com, TARAKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tarakan Arimin merespons soal informasi adanya dugaan seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaannya mengendalikan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diungkap Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Nunukan, Jumat (5/8).
Arimin mengungkapkan pihaknya sempat menerima informasi pengungkapan kasus penyelundupan narkoba golongan I yang dilakukan pria berinisial DS di perbatasan RI-Malaysia.
Saat itu, DS kedapatan membawa sabu-sabu asal Tawau Malaysia seberat satu kilogram yang disimpan dalam kemasan susu kedelai.
Sabu-sabu itu kemudian diduga berkaitan dan dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Tarakan.
"Dari pemeriksaan kepada DS, diperoleh titik koordinat dari sambungan telepon yang diduga berasal dari Lapas Tarakan," ungkap Arimin melalui siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Sabtu (6/8) malam.
Dia mengungkapkan pihaknya langsung menindaklanjuti dugaan temuan tersebut, dan memastikan tidak ada napi dengan nama yang disebutkan DS sedang mendekam di dalam Lapas Tarakan.
"Setelah kami cari di dalam sel Lapas dan di data kami, tidak ada nama narapidana yang disebutkan pelaku narkotika yang ditangkap pihak Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang,” jelas Arimin.
Namun demikian, Arimin menyatakan memberikan dukungan penuh dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.
Konon ada napi di Lapas Tarakan yang mengendalikan penyelundupan sabu-sabu 1 kg, begini yang diungkap Kalapas Arimin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News