Prajurit TNI Tangkap Pembawa 1 Kg Sabu-sabu, Brigjen Tatang Subarna Beri Apresiasi

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (5/8).
Di bawah kepemimpinan Letkol Yudhi Ari Irawan, Satgas Pamtas RI-Malaysia juga seorang pelaku berinisial DS (33) asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Jenderal bintang 1 itu membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning saat hendak menuju Tarakan dengan menggunakan speedboat.
"Dari tangan pelaku diamankan satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan," beber Brigjen Tatang Subarna seperti dilansir Dispenad, Jumat (5/8).
Dari tangan pelaku, prajurit TNI juga menyita 2 buah handphone, pasport, KTP, dompet, 3 kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, 1 buah tas gendong serta uang tunai senilai Rp 495 ribu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reskoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad," tegasnya.
Menurut Brigjen Tatang, keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan keberadaan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonarmed 18/Komposit tidak hanya menjaga keamanan perbatasan negara.
Brigjen Tatang Subarna menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang menggagalkan penyelundupan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News