Penyelundupan Sabu-sabu Asal Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas Yonramed 18 Komposit

kaltim.jpnn.com, NUNUKAN - Menjelang purnatugas, jajaran Satgas Yonramed 18/Kompsit Pos Aji Kuning berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram asal Tawau, Malaysia, Jumat (5/8) siang.
Barang haram itu dibawa seorang pria berinisial DS dari Tawau dan rencananya hendak dibawa menuju ke Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yornamed 18/Komposit Lettu Moch Rizky Kurnia menerima informasi dari Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Basara bahwa ada pergerakan seorang WNI dari Tawau menuju Desa Aji Kuning Sebatik yang diduga sedang membawa narkoba golongan I.
"Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota jaga dalduk di Pos Aji Kuning dengan melakukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan setiap kapal yang datang dari Tawau Malaysia. Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS," ucap Kolonel Taufik melalui rilisnya kepada kaltim.jpnn.com.
Dijelaskannya, saat itu anggota Jaga Dalduk melaksanakan pemeriksaan terhadap DS yang membawa barang bawaan berupa tas ransel hitam.
Saat dilakukan penggeledahan, DS terlihat gugup dan panik.
Kondisi tersebut membuat anggota TNI jaga merasa curiga kalau pelaku sedang membawa barang terlarang tersebut di dalam tasnya.
Benar saja, saat digeledah petugas temukan tiga bungkus kemasan susu kedelai berukuran sedang di dalam tas.
Satgas Pamtas Yonramed 18 Komposit menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia. Simak penjelasan Kolonel Taufik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News