Gerak-gerik S Mencurigakan, Polisi Berpakaian Preman Langsung Beraksi, Terjadilah
Pelaku S akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dengan barang buktinya berupa satu paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam kemasan kopi saset.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku masih menyimpan paketan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Semoi, Sepaku, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat," bebernya.
Polisi langsung melakukan pengembangan dengan menyasar ke rumah S.
Di sana petugas kembali menyita sabu-sabu seberat 42,04 gram yang siap diedarkan sesuai pesanan.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, tas selempang, handphone, beserta satu alat pres berguna untuk membungkus kristal mematikan tersebut ke dalam kemasan kopi.
"Alat pres ini untuk mengemas kembali minuman sasetan. Jadi minuman sasetan seperti kopi ini dibuka dulu terus di dalamnya diselipkan paketan sabu-sabu. Kemudian dipres kembali pakai alat ini," terangnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kerap dipanggil dengan sebutan tuan muda.
Meski belum mendapatkan identitas asli dari pemasok sabu-sabu itu secara jelas, polisi tetap memasukan nama tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias buronan.
(mcr14/jpnn)
Polisi berpakaian preman langsung beraksi saat melihat gerak-gerik S mencurigakan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News