Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Istri Diancam Dibunuh Jika Buka Suara
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Perbuatan FA benar-benar biadab karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri sejak masih berusia 9 tahun.
Tak hanya itu, pria 38 tahun itu juga mengancam akan membunuh sang istri jika buka suara soal perbuatan bejatnya terhadap buah hati mereka berdua.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus ini setelah korban yang kini telah remaja memilih kabur dari rumah seusai tak tahan kembali diperkosa sang ayah pada Jumat (22/7) lalu.
Remaja 16 tahun kabur menemui neneknya dan menceritakan semua perbuatan ayah kandungnya yang ditutup-tutupi selama ini.
Mendengar cerita korban yang memilukan, pihak keluarga langsung pergi melaporkan FA ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarimda.
"Setelah menerima laporan pihak keluarga korban, pelaku kami tangkap di kediamannya di hari yang sama," ungkap Kombes Ary saat menggelar konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin (25/7) sore.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya itu sebanyak 20 kali sejak korban masih berusia 9 tahun.
"Terakhir pelaku melakukannya pada 22 Juli 2022. Saat ini korban berusia 16 tahun dan karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya dia memilih kabur dari rumah dan melaporkannya ke neneknya," beber eks Kapolsek Bontang Selatan itu.
Perbuatan FA sunggub biadab karena telah memperkosa anak kandungnya berulang kali dan mengancam istrinya akan dibunuh jika buka suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News