Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Istri Diancam Dibunuh Jika Buka Suara
Fakta mengejutkan lainnya disampaikan Kombes Ary adalah perbuatan FA itu ternyata sudah diketahui istrinya.
Namun ibu kandung korban tidak berani memberitahukan ke siapapun karena diancam akan dibunuh.
"Diancam akan dibunuh, ada diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku kepada korban dan istrinya," ungkap mantan pejabat Polda Jawa Timur itu.
Lebih lanjut Kombes Ary mengungkapkan dengan ancaman tersebut, FA leluasa menyetubuhi putrinya berulang kali.
"Pelaku kurang lebih 20 kali memperkosa putrinya di rumahnya. Saat melakukan tidak di hadapan istrinya. Korban melaporkannya ke ibunya hingga akhirnya ketahuan, tetapi langsung diancam pelaku," terang Kombes Ary.
Pelaku kini telah dijebloskan ke tahanan Polresta Samarinda dengan dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (mcr14/jpnn)
Perbuatan FA sunggub biadab karena telah memperkosa anak kandungnya berulang kali dan mengancam istrinya akan dibunuh jika buka suara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News