Remaja Perempuan di Balikpapan Meninggal dengan Alat Kelamin Rusak, Polisi Turun Tangan
Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani ayah tiri RA.
Singkatnya, kasus kematian RA dianggap tak wajar. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Balikpapan.
Kematian RA disebut tidak wajar, karena terdapat kerusakan di kelamin korban.
Hingga akhirnya pada Minggu malam (3/7), petugas dari Satreskrim Polresta Balikpapan datang dan mengamankan AZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan pria tua itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah AZ.
Barang bukti yang disita polisi, seperti alat peraga seks atau dildo berbahan kayu berukuran besar beserta rekaman CCTV.
Kombes Thirdy mengungkapkan, pihaknya menahan dua orang dalam kasus kematian korban.
Selain itu polisi juga meminta keterangan saksi sebanyak 10 orang, termasuk ibu korban dan ketua RT tempat AZ tinggal.
Seorang remaja perempuan di Balikpapan meninggal dengan alat kelamin rusak. Simak keterangan Kombes Thirdy Hadimiarso
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News