Berbuat Terlarang di Malam Takbiran, RR dan RS Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:30 WIB
Berbuat Terlarang di Malam Takbiran,  RR dan RS Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Kaltim
RR dan RS diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Jawa setelah berbuat terlarang di malam takbiran, Lebaran IdulAdha. Foto : Dokumentasi Polsek Muara Jawa.

Nahas ketika hendak melanjutkan perjalanan, motor mogok karena kehabisan bensin. 

"Karena masih gelap, mereka mencari tempat bermalam di sekitar hauling itu," bebernya. 

Di tempat terpisah, korban yang kehilangan motornya melapor ke Polsek Muara Jawa.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian. 

Tidak sampai 24 jam, kedua pelaku berhasil diringkus petugas ketika sedang berada di Jalan Soekarno Hatta.

Mereka ditangkap ketika hendak menjual motor di kawasan Kecamatan Samboja. 

"Sekitar pukul 14.00 WITA, kedua pelaku kami tangkap di Jalan Soekarno. Beserta motor curian yang belum sempat mereka jual," ungkap Iptu Andhika.

Pelaku RS diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

RR dan RS diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah keduanya berbuat terlarang di malam takbiran lebaran Iduladha
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia