Berbuat Terlarang di Malam Takbiran, RR dan RS Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:30 WIB
Berbuat Terlarang di Malam Takbiran,  RR dan RS Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Kaltim
RR dan RS diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Jawa setelah berbuat terlarang di malam takbiran, Lebaran IdulAdha. Foto : Dokumentasi Polsek Muara Jawa.

kaltim.jpnn.com, MUARA JAWA - Dua pria berinisial RR dan RS diringkus polisi, kurang dari 24 jam keduanya berbuat terlarang, yakni mencuri motor milik tetangganya di malam takbiran, Sabtu (9/7).

Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo mengungkapkan kedua pria itu nekat mencuri motor Yamaha Mio milik tetangganya yang tinggal di Jalan Tahir, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara 

Kedua pelaku melakukan perbuatan terlarang itu bertepatan saat umat muslim merayakan Hari Raya Iduladha versi Muhammadiyah, pada Sabtu (9/7) dini hari lalu sekitar pukul 03.30 WITA. 

"Motor ini milik Rusdiansyah warga Samarinda yang saat itu kebetulan sedang menginap di rumah mertuanya, yang juga tetangga kedua pelaku ini," ungkap Iptu Andhika dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (12/7). 

Iptu Andhika mengungkapkan RR dan RS bisa dengan mudah mencuri motor korban yang terparkir di depan teras rumah  lantaran dalam kondisi tidak terkunci stang.

Motor bernopol KT 3265 BAD itu mereka gondol dengan cara didorong ke tempat sepi terlebih dahulu. 

"Setelah itu kedua pelaku melucuti beberapa bagian motor untuk menyalakan mesin lalu membawanya kabur," terangnya. 

Setelahnya, motor curian dibawa kedua pelaku  ke dalam kawasan jalan hauling tambang batu bara untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang plat nomor motor.

RR dan RS diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah keduanya berbuat terlarang di malam takbiran lebaran Iduladha
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia