Kurang dari 24 Jam Beraksi, Kuli Bangunan yang Nekat Bobol Bank di Sangatta Ditangkap

Kamis, 07 Juli 2022 – 22:49 WIB
Kurang dari 24 Jam Beraksi, Kuli Bangunan yang Nekat Bobol Bank di Sangatta Ditangkap - JPNN.com Kaltim
Satreskrim Polres Kutai Timur membeberkan barang bukti kasus pembobolan di salah satu bank di Sangatta yang dilakukan seorang kuli bangunan berinisial SLH, Kamis (7/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Kutim.

Tak selang lama, alarm bank berbunyi membuat pelaku memilih untuk segera kabur. 

"Selain itu, berdasarkan keterangan dan bukti CCTV yang kami peroleh ada pakaian, masker, celana dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi dan pelaku diamankan," ucapnya. 

Akibat perbuatannya SLH kini mendekam di sel tahanan Polres Kutim dan dijerat polisi dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku SLH mengaku nekat melakukan percobaan pencurian lantaran ingin memenuhi kebutuhan anak dan keluarganya. 

"Saya menyesal dan malu sama anak dan keluarga saya. Saya punya anak lima orang," ucap SLH. (mcr14/jpnn)

Seorang kuli bangunan di Sangatta ditangkap polisi setelah membobol bank. Simak juga pengakuan pelaku yang diringkus kurang dari 24 jam setelah beraksi

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia