Kurang dari 24 Jam Beraksi, Kuli Bangunan yang Nekat Bobol Bank di Sangatta Ditangkap
Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku yang sudah berupaya melakukan percobaan pencurian di bank tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya tersebut.
"Senin (4/7) siang, sekitar pukul 14.20 WITA, Tim Macan Satreskrim Polres Kutim berhasil mengamankan terduga pelaku pembobolan bank. Pelaku kami amankan, tepatnya di salah satu bangunan belum jadi di Kecamatan Sangatta Utara," ungkap Iptu Wiranegara saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kutim, Kamis (7/7).
SLH yang diringkus polisi tanpa perlawanan kedapatan memiliki barang bukti berupa pakaian, sepatu, serta masker serta dan satu unit motor yang digunakan saat membobol bank tersebut.
"Selain itu, kami temukan petunjuk luka pada salah satu tangan pelaku yang diduga terkena pecahan kaca saat melakukan pembobolan," bebernya.
Iptu Wiranegara menyampaikan dari hasil penyelidikan pelaku diduga masuk ke dalam bank dengan cara membobol boks kaca yang terlebih dahulu dipecahkan pelaku.
Setelah di dalam bank, pelaku masuk ke ruangan brankas.
Namun pelaku tidak menemukan tempat brankas berisikan uang.
Seorang kuli bangunan di Sangatta ditangkap polisi setelah membobol bank. Simak juga pengakuan pelaku yang diringkus kurang dari 24 jam setelah beraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News