Suami Asal Banjarmasin Jual Istri ke Anak Buah Kapal, Wakapolresta Samarinda: Ini Sangat Keji!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Seorang suami asal Banjarmasin, JI (21) menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini terbongkat setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
Sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol Samarinda menjadi lokasi transaksi perdagangan orang yang melibatkan dua warga asal Banjarmasin itu.
Keduanya ditangkap oleh polisi pada Sabtu (22/7) setelah menjual seorang wanita kepada anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Sungai Mahakam.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan menggunakan aplikasi jejaring media sosial, polisi berkomunikasi dengan para pelaku yang menawarkan wanita dengan harga Rp 900 ribu.
Setelah mentransfer uang ke rekening korban, polisi memesan kamar hotel dan menunggu kedatangan wanita tersebut.
Ternyata, wanita yang ditawarkan adalah istri dari salah satu pelaku berinisial JI (21).
Dia dipaksa oleh suaminya untuk melayani laki-laki hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari.
Polisi berhasil membongkar perbuatan sangat tidak manusiawi yang dilakukan seorang suami asal Banjarmasin dengan menjual istrinya ke pria hidung belang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News