Selebgram Asal Samarinda Lina Mukherjee tak Ditahan Setelah Diperiksa 12 Jam, Ini Alasan Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 – 05:13 WIB
 Selebgram Asal Samarinda Lina Mukherjee tak Ditahan Setelah Diperiksa 12 Jam, Ini Alasan Polisi - JPNN.com Kaltim
Selebgram asal Samarinda Lina Mukherjee Lina Mukherjee (baju hijau) tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi dengan membaca basmalah di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5). Foto: Cuci Hati/jpnn.com

kaltim.jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram asal Samarinda Lina Mukherjee tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama selama 12 jam di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee

Dia mengatakan Lina Mukherjee itu menderita penyakit kronis.

"Tersangka kami tangguhkan dengan alasan tersangka mempunyai penyakit mag kronis," kata Kombes Agung dilansir JPNN.com, Sabtu (6/5).

Menurutnya, Lina Mukherjee masih harus menjalani pemeriksaan apabila dipanggil kembali oleh pihak penyidik.

"Apabila nanti dipanggil, maka tersangka wajib untuk hadir," imbuh mantan Kapolres Jombang itu.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi sambil baca basmalah pada 27 April 2023.

Pemilik nama asli Lina Lutvia itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Kombes Agung Marlianto mengungkapkan alasan pihak kepolisian tidak menahan selebgram asal Samarinda Lina Mukherjee
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News