Wanita Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi, Simak Pengakuannya

Minggu, 29 Januari 2023 – 15:21 WIB
Wanita Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi, Simak Pengakuannya - JPNN.com Kaltim
Personel Polsek Tarakan Timur mengamankan seseorang wanita berinisial NV yang dengan sengaja menyebarkan hoaks percobaan penculikan anak di Kampung Satu yang meresahkan masyarakat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan

kaltim.jpnn.com, TARAKAN - Seorang wanita berinisial NV diamankan polisi lantaran dengan sengaja menyebarkan kabar bohong alias hoaks yang menyebut terjadi percobaan penculikan anak di Kampung Satu, Kota Tarakan.

Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan wanita penyebar hoaks tersebut diamankan pada Sabtu (28/1).

"Informasi tentang penculikan anak ini beredar beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan serta membuat resah," kata Iptu Gian dilansir ANTARA, Minggu (29/1).

Saat ini, lanjut Iptu Gian, wanita penyebar hoaks itu telah membuat video klarifikasi mengenai kesengajaannya dalam meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya tersebut.

Dalam video klarifikasinya itu, NV menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang tidak benar tersebut yang telah membuat resah masyarakat Tarakan.

"Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan atas berita hoaks yang saya sebarkan," ucap NV.

Atas kejadian ini pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat melakukan cek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi melalui sosial media.

Sebelumnya, Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara berantai tentang penculikan anak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polisi mengamankan wanita penyebar hoaks penculikan anak yang menghebohkan masyarakat Tarakan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia