Mantan Pembalap Balikpapan Ditangkap Polisi Gegara Bobol Minimarket di MT Haryono

Selasa, 28 Juni 2022 – 23:32 WIB
Mantan Pembalap Balikpapan Ditangkap Polisi Gegara Bobol Minimarket di MT Haryono - JPNN.com Kaltim
Satreskrim Polresta Balikpapan beberkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di sebuah mini market di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan. Foto : Humas Polresta Balikpapan.

Di sana petugas mendapati satu unit sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi KT 5729 FU. 

"Dia melakukan pencurian sebelum membobol di Indomaret, atas kejadian itu korban alami kerugian sebesar Rp 19 juta," beber Kompol Rengga. 

Mantan Kapolsek Sungai Pinang itu mengatakan kalau ST merupakan mantan pembalap yang pernah mengikuti berbagai kejuaraan. 

ST berulangkali melakukan aksi pencurian karena lama menganggur.

Hasil mencuri digunakan ST untuk kebutuhan hidup sehari-hari

."Kedua pelaku ini selalu beraksi malam hari dengan membobol jendela tralis berbekal linggis. Kasus ini masih kami kembangkan, diduga ada TKP lainnya," tandasnya. 

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Mantan pembalap Balikpapan berinisial ST ditangkap polisi bersama rekannya gegara membobol sebuah minimarket di Jalan MT Haryono

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia