Mantan Pembalap Balikpapan Ditangkap Polisi Gegara Bobol Minimarket di MT Haryono

Selasa, 28 Juni 2022 – 23:32 WIB
Mantan Pembalap Balikpapan Ditangkap Polisi Gegara Bobol Minimarket di MT Haryono - JPNN.com Kaltim
Satreskrim Polresta Balikpapan beberkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di sebuah mini market di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan. Foto : Humas Polresta Balikpapan.

Barang curian itu mereka bawa kabur dengan memasukkannya ke dalam kantong plastik.

"Setelah kejadian, pihak minimarket melapor ke kami. Akibat dari perbuatan pelaku, pihak Indomaret mengalami kerugian hingga Rp 41 juta," ungkapnya. 

Setelah melakukan penyelidikan yang berliku keduanya berhasil diringkus polisi dari tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah. 

Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui kalau pelaku EG ternyata merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan mantan pembalap yakni ST merupakan residivis kasus pencurian. 

"Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan ternyata dua-duanya ini adalah residivis. Ini masih kami kembangkan, diduga ada TKP lainnya mereka melakukan pencurian," ungkap Kompol Rengga.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku tidak hanya mencuri barang di minimarket saja.

Di tempat lainnya, keduanya juga mencuri sepeda motor milik karyawan minimarket.

Barang bukti motor telah diamankan saat polisi melakukan penggeledahan di rumah ST.

Mantan pembalap Balikpapan berinisial ST ditangkap polisi bersama rekannya gegara membobol sebuah minimarket di Jalan MT Haryono
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia